Tenggarong – Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam dunia hukum. Paradigma hukum konvensional kini berhadapan langsung dengan disrupsi teknologi, menuntut para praktisi dan akademisi hukum untuk beradaptasi dengan cepat.
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyadari bahwa mahasiswa hukum saat ini tidak cukup hanya menguasai pasal-pasal dalam kitab undang-undang, tetapi juga harus memiliki literasi digital yang mumpuni.
Peluang Emas: Munculnya Profesi Hukum Baru

Era digital bukan hanya ancaman, melainkan ladang peluang baru. Dekan Fakultas Hukum Unikarta menegaskan bahwa digitalisasi membuka pintu bagi spesialisasi karir yang sebelumnya tidak ada.
- Praktisi Cyber Law: Meningkatnya transaksi elektronik dan sengketa digital membutuhkan ahli hukum yang paham UU ITE, perlindungan data pribadi, dan e-commerce.
- Legal Tech Specialist: Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam riset hukum dan pembuatan kontrak otomatis (Smart Contracts) membutuhkan sarjana hukum yang melek teknologi.
- Data Protection Officer (DPO): Dengan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), instansi pemerintah dan perusahaan swasta kini wajib memiliki petugas pelindung data. Ini adalah peluang karir besar bagi lulusan hukum.
Tantangan: Kompleksitas Kejahatan Siber
Di sisi lain, era digital membawa tantangan berat. Kejahatan siber (Cyber Crime) semakin canggih, mulai dari pencurian identitas, penipuan online, hingga penyebaran hoaks yang masif.
“Hukum seringkali tertatih-tatih mengejar perkembangan teknologi,” ujar salah satu Dosen Hukum Pidana FH Unikarta. “Oleh karena itu, mahasiswa FH Unikarta didorong untuk memiliki pola pikir progresif (progressive legal thinking) agar mampu menafsirkan hukum dalam konteks kekinian.”
Kesiapan Fakultas Hukum Unikarta
Untuk menjawab tantangan tersebut, Fakultas Hukum Unikarta terus melakukan pembaruan kurikulum dan fasilitas, di antaranya:
- Integrasi Mata Kuliah Kekinian: Memasukkan materi Hukum Siber, Hukum Telematika, dan Hukum Bisnis Digital ke dalam perkuliahan.
- Fasilitas Riset Digital: Penyediaan akses ke jurnal hukum nasional dan internasional (E-Journal) serta perpustakaan digital untuk memudahkan mahasiswa melakukan riset hukum berbasis data.
- Webinar & Workshop: Rutin mengadakan kuliah tamu dengan mengundang pakar hukum teknologi dan praktisi Legal Tech.
Dengan persiapan yang matang, Fakultas Hukum Unikarta optimis dapat mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di era digital.
Siap menghadapi tantangan hukum masa depan? Mari bergabung bersama Fakultas Hukum Unikarta dan jadilah ahli hukum yang adaptif dan berintegritas.

