Tenggarong – Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam dunia hukum. Paradigma hukum konvensional kini berhadapan langsung dengan disrupsi teknologi, menuntut para praktisi dan akademisi hukum untuk beradaptasi dengan cepat. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyadari bahwa mahasiswa hukum saat...Read More
Komentar Terbaru